PERENCANAAN PEMBELAJARAN ADAFTIF BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Jumat, 01 Juni 2012

Pengertian Pembelajaran Adaftif

Pembelajaran adaftif merupakan pembelajaran biasa yang dimodifikasi dan dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Jadi Pembelajaran adaptif bagi Anak Berkebutuhan khusus hakekatnya adalah Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab di dalam pembelajaran adaptif bagi Anak Berkebetuhan khusus yang dirancang adalah pengelolaan kelas, program dan layanan.

Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan biasa yang dirancang, diadaptasikan sesuai dengan karakteristik masing-masing kelainan anak sehingga memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan khusus.

Rancangan Pendidikan Luar Biasa adalah terdiri dari tiga komponen pokok yaitu kelas, program dan layanan. Ketiga komponen tersebut bila dirancang dengan baik dan sempurna akan memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan demikian Pendidikan Luar Biasa adalah Pembelajaran yang dirancang untuk merespon atau memehuni kebutuhan anak dengan karakteristik yang unik dan tidak dapat dipenuhi kurikulum sekolah biasa, sehingga perlu diadaptasi yang sesuai dengan kebutuhan anak.

 
Prinsip adaptasi dalam pembelajaran

Yang membedakan antara pembelajaran yang ramah terhadap anak berkebutuhan khusus dan pembelajaran konvensional adalah setting pembelajaran yang adaptif untuk semua peserta didik. Telah disepakati bahwa setiap peserta didik memiliki perbedaan individu, namun terdapat toleransi sejauh mana pembelajaran  itu diperlukan adaptasi. Jika pembelajaran konvensional telah mengakomodasi semua kebutuhan khusus peserta didik, maka adaptasi tidak diperlukan.  Variabel adaptasi sangat tergantung dari jenis dan tingkat karakteristik peserta didik khususnya kelainan yang disandang, baik kelainan fisik, emosi, sosial dan intelektual.

Adaptasi tersebut memiliki empat tahap sebagai berikut:
 
1.Melakukan duplikasi, artinya mengambil seluruh materi dan strategi pembelajaran pada anak ”normal” ke dalam pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus tanpa melakukan perubahan, penambahan,  dan pengurangan apa pun.

2.Modifikasi terhadap materi, media  dan strategi pembelajaran yaitu sebagian atau keseluruhan materi, media, prosedur dan strategi pembelajaran yang dipergunakan pada pembelajaran anak “normal” diadaptasi sedemikian rupa sehingga baik materi, media, dan strategi pembelajarannya sesuai dengan karakteristik anak.

3.Substitusi, yaitu mengganti materi, media, dan strategi pembelajaran yang berlaku pada  pembelajaran anak “normal”, bahkan mengganti  mata pelajaran  tertentu, misalnya mata pelajaran menggambar untuk anak tunanetra diganti dengan apresiasi seni suara atau sastra. Memberikan tambahan pembelajaran/ kegiaatan ekstra kurikuler yang berkaitan dengan aktivitas kompensatif yang tidak ada pada kurikulum reguler. Misalnya kursus  orientasi mobilitas, Activity of dailly living (ADL), computer bicara, terapi wicara, bina gerak, bina diri dan sosial, bina komunikasi, dll.

4.Omisi, yaitu penghilangan  materi tertentu yang berlaku pada pembelajaran anak “normal”. Hal tersebut dilakukan apabila ketiga prinsip di atas sudah tidak dapat dilakukan, misalnya   meniadakan materi pembiasan, proyeksi warna,   pada mata pelajaran tertentu, dan lain sebagainya. Prinsip  terakhir tersebut jarang dilakukan oleh sebagian besar pendidik, dengan pertimbangan  sesulit apa pun semua materi tetap diberikan tetapi menurunkan  target daya serap pembelajaran. Misalnya materi pembiasan pada peserta didik tunanetra, seyogyanya pendidik tetap menyampaikannya  secara informatif, karena dapat bermanfaat untuk komunikasi dengan anak “normal” lain. Sekalipun konsep dipahami secara verbalisme namun dimanfatkan dalam berkomunikasi dengan peserta didik lain.


Berbagai model adaptasi

Berdasarkan grand design pendidikan inklusi nasional yang telah disepakati di Palembang tanggal  27-30 November 2007 bahwa yang menjadi substansi implementasi pendidikan inklusi adalah adaptasi. Adapun adaptasi itu meliputi kurikulum, pembelajaran, media dan alat pembelajaran, bahan ajar,  penilaian serta pelaporan hasil belajar.
Dalam makalah ini pembahasan adaptasi pembelajaran, media/ alat, bahan ajar, penilaian dan hasil belajar akan dikemas dalam satu bahasan yaitu adaptasi pembelajaran sehingga secara substansional yang amat diperlukan dalam adaptasi pada pendidikan inklusi adalah adaptasi kurikulum dan adaptasi pembelajaran.

A. Adaptasi Kurikulum

1) ABK (anak berkebutuhan khusus) dengan kecerdasan rata-rata dapat menggunakan kurikulum reguler.
2) ABK dengan kecerdasan di atas rata-rata (amat cerdas/ IQ ≥ 125) dapat diikutkan program akselerasi.
3) ABK dengan kecerdasan di bawah rata-rata (IQ ≤ 90) dapat menggunakan mengadaptasi kurikum reguler sesuai dengan karakteristik ABK.
4)Jenis ABK tertentu memerlukan program kurikulum plus yaitu program kurikulum tambahan yang bersifat rehabilitatif-kompensatif  dan tidak ada di sekolah reguler. Adapun kurikulum plus itu adalah:
• Tunanetra à  orientasi dan mobilitas, Braille
• Tunarungu à bina wicara
• Tunagrahita à bina diri
• Tunadaksa à  bina gerak
• Tuna laras à bina sosial/ pribadi
• Autis à bina komunikasi dan social.
• Gifted à akselerasi dan pengayaan
5) ABK yang tidak mampu mengikuti alternatif a), b), c) di atas dapat digunakan program pembelajaran individual (PPI) dimana kurikulum disusun atas dasar karakteristik ABK secara individual. Adapun pola yang dapat diterapkan sebagai berikut:
•Membuang sebagian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dianggap kurang penting bagi kehidupan anak.
•membuang sebagian kompetensi dasar
•Menggunakan bagian awal dan membuang di bagian akhir baik pokok bahasan  dan atau sub pokok bahasan.
•Membuang bagian awal dan menggunakan  di bagian akhir baik pokok bahasan  dan atau sub pokok bahasan.

B. Adaptasi  Pembelajaran
 
Variabel penting dalam pembelajaran, adalah: a) kondisi pembelajaran, b) metode pembelajaran, dan c) hasil pembelajaran.

1) Kondisi pembelajaran berkaitan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik mata pelajaran, kendala, dan karakteristik peserta didik.  Adaptasi yang  dapat dilakuan adalah sebagai berikut:
(a) mengambil standar kompetensi dan kompetensi dasar yang sama dengan kurikulum baku (reguler maupun PLB) namun menurunkan indikator (mengambil sebagian indikator).
(b) Mengambil standar kompetensi yang sama dengan kurikulum reguler dan merumuskan sendiri standar kompetensinya.
(c)  Adaptasi materi pelajaran
Tidak semua mata pelajaran dan atau materi pelajaran membutuhkan adaptasi. Hanya mata pelajaran dan atau meteri pelajaran yang menimbulkan kesulitan sebagai akibat langsung dari kelainannya yang membutuhkan adaptasi. Sebagai contoh dapat disajikan hal-hal sebagai berikut :
(1)  Anak tunanetra memiliki keterbatasan dalam persepsi visual, sehingga pelajaran menggambar dapat diadaptasi dengan pelajaran ekpresi lain berkaitan dengan nilai seni. Kemudian materi pelajaran yang banyak membutuhkan fungsi visual diadaptasi dengan pemanfaatan indra pendengaran, taktual, penciuman serta indra lain non visual. Kebanyakan tunanetra kesulitan dalam pembentukan konsep global, mereka memulai pengertian dengan diawali pembentukan konsep detail per detail baru kemudian global.
(2)  Anak tunarunguwicara memiliki keterbatasan dalam persepsi bunyi dan irama, dengan aktivitas bina wicara mereka masih mampu berbicara secara terbatas  sekalipun mereka  tidak dapat mendengar terhadap apa yang mereka sendiri ungkapkan.
Materi pelajaran sebaiknya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, terutama dalam pembentukan konsep yang berurutan Hindarkan kata-kata yang belum dikenal anak, kecuali kata yang sukar tersebut sebagai upaya untuk menambah kekayaan bahasa mereka. Pertanyaan/ soal hendaknya ringkas/ pendek tetapi cukup representatif.
(3)   Anak tunagrahita, (antara lain lamban belajar) kesulitan yang amat menonjol adalah fungsi kognisi dan bahkan bila tingkat ketunagrahitaannya berat juga fungsi aspek lain mengalami kelainan. Sebagai contoh bila anak itu mengalami lamban belajar bila dibanding dengan teman rata-rata lain dapat hal-hal sebagai berikut:
• Materi disajikan dalam bobot yang berbeda dengan teman rata-rata lain. Sekalipun dalam satu tujuan pembelajaran yang sama atau dengan kata lain penyederhanaan materi pelajaran sehingga sesuai dengan tingkat kemampuan anak.
• Materi disajikan dengan pendekatan konseptual, maksudnya sebelum anak dituntut untuk menguasai pengertian secara abstrak harus didahului dengan penanaman konsep secara kongkrit dan berulang-ulang.
• Adaptasi materi pelajaran hanya dilakukan terhadap materi-materi yang menimbulkan kesulitan anak.
(4)  Bila dalam kelas terdapat peserta didik  gifted, maka materi pembelajaran harus dikembangkan/ diperkaya secara horisontal dengan bobot yang lebih sulit. Percepatan (akselerasi)  penyajian materi secara vertikal dimungkinkan  dengan menaikkan kelas yang lebih tinggi yang tidak perlu menunggu pada akhir tahun pelajaran. Pendidik dalam pembelajaran terhadap anak ini hanya bertindak sebagai fasilitator. Perlu diperhatikan bahwa usia sosial dan emosinya sebenarnya masih sama dengan perkembangan emosi dan sosial anak rata-rata, dan hanya perkembangan kognisinya yang lebih  cepat bila dibanding dengan anak seusianya.
(5)   Anak dengan variabel ketunaan yang lain misalnya tunadaksa dengan kondisi tanpa kaki/ polio pada kedua kaki tentu tidak dibutuhkan adaptasi materi pelajaran.

(d) Untuk menghadapi berbagai kendala perlu adaptasi media, alat dan bahan ajar.
Telah banyak diciptakan alat-alat dari hasil adaptasi yang khusus dipergunakan untuk anak dengan kebutuhan khusus. Adaptasi tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh mereka yang menggunakan. Komputer untuk tunanetra yang dilengkapi dengan screen reader (komputer bicara), kalkulator bicara, mount botten, laser can untuk membantu tunanetra berjalan dll. Alat bantu dengar untuk anak tunarunguwicara.
Adaptasi sarana/ alat pelajaran/ alat peraga dalam hal ini adalah adaptasi yang setiap saat dapat melakukan pendidik dalam pembelajaran di kelas. Melalui adaptasi tersebut anak dengan kebutuhan khusus dapat melakukan/ merasakan/ mengamati seperti apa yang dilakukan oleh anak-anak lain.

Di bawah ini beberapa contoh yang mungkin dapat diterapkan dalam pembelajaran:
(1)   Adapatasi bahan ajar
•    untuk peserta didik tunanetra dapat bahan ajar diadaptasi dengan buku braille, buku bicara, buku digital, dll
•    untuk peserta didik tunarungu dapat disertai gambar/ visualisasi yang dapat mewakili narasi/ teks.
(2)   Dalam mempelajari bangun geometri anak tunanetra harus mempelajari benda asli/ model/ setidaknya gambar timbul, sehinga anak tunanetra dapat meraba, begitu pula mempelajari peta suatu wilyah juga harus berupa peta timbul.
(3)   Anak lamban belajar menulis harus dilihat kasus demi kasus. Mungkin tulisannya jelek, tidak dapat membedakan antara huruf-huruf tertentu, menulisnya lamban.
(4)   Anak autis perlu meja khusus yaitu meja yang tidak menjadikan anak banyak bergerak.
(5)   Anak polio (kursi roda) diperlukan kursi dan meja yang dapat dijangkau (diturunkan) dan ruang yang cukup untuk menempatkan kursi roda.
(6)   Penempatan sarana dan alat/ buku-buku mudah dijangkau untuk semua anak
(e) Karakteristik peserta didik meliputi perbedaan individual dalam hal fisik (fisik normal, tunanetra, tunarungu, dunadaksa, warna kulit, ras, dll); emosi dan sosial (anak soleh, anak nakal, autis, maldjusted,  anak miskin, anak beresiko, dll); intelektual (anak cerdas, rata-rata, anak bodoh, tunagrahita); kepribadian (introvert, ekstrovert, dll); minat; bakat; dll.

2) Metode pembelajaran terdiri dari strategi pengorganisasian, metodologi, dan pengelolaan.
Berkaitan dengan metode pembelajaran dapat dilakukan beberapa adaptasi antara lain:
a)   Adaptasi  waktu pembelajaran
Akan lebih bijaksana bila dalam pemberian setiap tugas ada kaitannya dengan jenis/ tingkat kesulitan yang dialami anak, waktu diberikan kelonggaran secara proporsional bila dibanding dengan anak rata-rata lain. Mereka diberikan kesempatan untuk berprestasi seperti yang lain sekalipun dalam waktu yang berbeda. Misalnya anak tunanetra dalam mengerjakan soal-soal ujian diberikan kelonggaran 20% dengan waktu yang digunakan oleh anak “normal”. Anak tunarunguwicara diberikan kesempatan yang longgar dalam memahami isi bacaan/ membaca. Anak lamban belajar berhitung, bila pendidik menuntut sejumlah soal yang sama dengan anak rata-rata lain waktu hendaknya diberikan kelonggaran yang cukup sesuai dengan tingkat kelambanannya atau jumlah soal dikurangi.
b)   Adaptasi pengelolaan kelas
Dalam pengorganisasian kelas membutuhkan strategi yang kadang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Pengaturan tempat duduk terhadap anak-anak yang mengalami kelainan harus mendapatkan prioritas khusus, sehingga mereka seperti halnya teman yang lain. Tanpa adaptasi pengelolaan kelas mungkin mereka akan semakin tertinggal dengan teman yang lain.
Dibawah ini tempat duduk yang disarankan untuk anak dengan kebutuhan khusus.
                        
  O  O          O  O          O  O    
                    
  O  O          O  O         O  O    
                    
  X  O          O  X          X  O    
                    

Keterangan:
X adalah tempat duduk anak dengan kebutuhan khusus
O adalah tempat duduk anak rata-rata/ normal
V meja/ kursi pendidik

Pembuatan kelompok belajar/ kelompok apapun sebaiknya anak dengan kebutuhan khusus tidak dijadikan satu kelompok , mereka harus menyebar keseluruh kelompok yang ada. Sejauh anak dengan kebutuhan khusus masih dapat mengerjakan tugas-tugas seperti anak yang lain sekalipun minimal, mereka mendapatkan tugas seperti anak yang lain. Kelas-kelas yang terdapat peserta didik berkelainan sebaliknya jangan diciptakan situasi belajar yang kompetitif, namun hendaknya anak yang unggul dapat dimanfaatkan untuk memberikan/ membantu kesulitan yang dihadapi memberikan/ membantu kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang berkelainan secara kooperatif. Bila kelas dikondisikan kompetitif maka anak dengan kebutuhan khusus akan selalu ketinggalan dan tidak pernah memperoleh kesempatan untuk berprestasi sesuai dengan kemampuannya

c) Adaptasi  metodologi
Adaptasi  metodologi sebenarnya tidak akan membebani  pendidik dan peserta didik lain, namun justru akan lebih menguntungkan anak normal pada umumnya, disamping dapat melayani anak dengan kebutuhan khusus pada khususnya. Proses pembelajaran dengan berbagai metode telah dikuasai oleh seluruh pendidik, namun adaptasi yang mampu menyentuh anak dengan kebutuhan khusus dalam kelas reguler memang memerlukan kecermatan tersendiri.

Di bawah ini beberapa saran yang dapat dipertimbangkan:
1) Metode pembelajaran untuk anak reguler pada prinsipnya dapat diterapkan terhadap peserta didik  berkebutuhan khusus dengan meadaptasi  agar sesuai dengan karakteritik anak, tanpa mengurangi hak-hak anak reguler..
2) Metode ceramah: kata-kata asing atau kata lain yang belum dikenal hendaknya pendidik mengulangi dan mengeja huruf-demi huruf. Jika antara ucapan dengan tulisan berbeda maka pendidik harus mengeja huruf demi huruf.
Contoh:
•    Kalau (kalo) , what  pendidik tidak mengeja anak tunanetra akan menulis kalo, wot , dll,
• Untuk anak tunarungu ketika berbicara menggunakan metode ceramah jangan membelakangi anak, jika perlu ditulis di papan tulis kemudian anak disuruh menirukan berulang-ulang. hindarkan penggunaan metode ceramah tanpa dilengkapi dengan demonstrasi di depan  kelas , sketsa di papan tulis, atau tanpa dilengkapi dengan gerakan anggota badan yang mendukung. Hindarkan pembicaraan yang membelakangi peserta didik/ menghadap papan tulis. Hal ini anak tidak akan dapat menangkap kesan melalui membaca bibir.  Karena anak ini menyerap proses pembelajaran persentase terbesar adalah sejauh yang mereka lihat. Pembicaraan dengan istilah baru sebaiknya ditulis dipaan tulis
3)  Metode demonstrasi  untuk anak tunanetra tidak  boleh dilakukan dengan visualisasi, tetapi yang didemonstrasikan pendidik harus dapat didengar, diraba, dirasakan anak. Untuk anak tunagrahita berikan kesempatan untuk mendemosntrasikan dengan instruksi pendidik atau  teman lain.
4)  Praktikum di laboratorium IPA, seklipun anak tunanetra tidak dapat melihat proses kimiawi, tetapi anak harus diberi informasi setiap perubahan yang terjadi jika perlu anak tunanetra diberi tugas mencatat kejadian yang diucapkan teman kelompoknya.
5) Peragakan setiap gejala/ fakta  secara individual, upayakan setiap anak  berkebutuhan khusus penerima satu alat peraga. Berikan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi secara keseluruhan. penerima satu alat peraga. Berikan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi secara keseluruhan. Rangsang anak untuk mengasosiasikan benda tersebut dengan benda/ fakta/ gejala lain.
6)  Bila dalam kelas terdapat anak tunanetra hindarkan kata-kata ini, itu, untuk mewakili suatu konsep tertentu. Ini ,itu yang dimaksud harus diucapkan lengkap dengan bahasa ujaran, sehingga anak tunanetra memahami. Misalnya ini ditambah ini sama dengan ini alangkah bijaksana bila diadaptasi menjadi dua ditambah empat sama dengan enam.
Garis AB = 8 cm , Garis AC = 6 cm, berapa panjang garis BC bila segitiga itu siku-siku?. Akan lebih jelas bila soal itu diadaptasikan menjadi  menjadi Sisi tegak AB = 8 cm, sisi alas AC = 6 cm, berapa panjang sisi miring BC, bila segi tiga itu siku-siku?
3) Hasil pembelajaran  adalah semua efek yang dapat dijadikan sebagai indikator tentang nilai dari penggunaan suatu metode di bawah kondisi yang berbeda. Efek ini bisa berupa efek yang sengaja dirancang, karena itu ia merupakan efek yang diinginkan, dan bisa juga berupa efek nyata sebagai hasil penggunaan metode pembelajaran tertentu. Bila acuan pembelajaran adalah pada efek atau hasil pembelajaran yang diinginkan, maka hasil ini harus ditetapkan lebih dulu sebelum menetapkan metode pembelajaran.  Hasil pembelajaran dapat diketahui melalui penilaian hasil belajar.

a) Adaptasi menilai hasil belajar
 
(1) Tunanetra
(a) Tunanetra total
•    Menghindari penggunaan kata-kata visual.
•    Gambar dua dimensi disajikan dalam bentuk gambar timbul/ taktual.
•    Benda-benda tiga dimensi disajikan dalam bentuk asli atau model.
•    Tambahan  waktu  sedikitnya 20% dari waktu yang ditentukan.
•    Semua indra non visual dimanfaatkan untuk keperluan penilaian.
•    Penilaian kinerja dengan memperhatikan kemampuan anak.
•    Posisi tempat duduk anak memperhatikan kemampuan indra pendengaran.
 
(b) Low Vison.
•    Memperhatikan kemampuan visual (ketajaman penglihatan) yang dimiliki anak
•    Posisi tempat duduk anak memperhatikan hal-hal berikut ini:
o    jarak
o    ukuran
o    pencahayaan
o    kekontrasan
o    Penilaian kinerja dengan memperhatikan kemampuan anak.
o   Menggunakan alat bantu optik atau non optik yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan anak.
 
(2)  Tunarungu
•  Menggunakan bahasa yang singkat dan jelas.
•  Banyak menggunakan prinsip keterarahan wajah, keterarahan suara dan keperagaan.
•  Menggunakan gambar-gambar, grafis, dan komunikasi total.
•  Hindari tes yang bersifat listening diganti tes yang sesuai dengan kondisi siswa.
•  Menilai kemampuan berbahasa dengan mempertimbangkan lama pendidikan siswa (tidak dilihat dari umurnya atau jenjang kelasnya).
•  Memperhatikan derajat sisa pendengaran siswa (kurang dengar ringan, kurang dengar berat atau tergolong tuli)
• Mempertimbangkan pemakaian alat bantu mendengar (ABM) lamanya pemakaian, jenis, kondisi, dan keteraturan pemakaian.
•  Menilai kemampuan berbahasa ekspresif dan reseptif siswa dilakukan secara seimbang.
 
(3)  Tunagrahita
•    Menggunakan bahasa yang singkat, sederhana dan mudah dipahami.
•    Menggunakan alat peraga yang menarik.
•    Dilakukan secara individual.
•    Disajikan dalam bentuk angka dan diskripsi/ narasi.
•    Dilakukan sepanjang waktu dan tidak dibandingkan dengan siswa yang lain.
•    Tidak ada ranking.
 
(4)  Tunadaksa
•  Guru harus pandai memahami karakteristik siswa terutama bila siswa menjawab pertanyaan guru secara lisan (jangan menyalahgunakan jawaban siswa) karena pada umumnya siswa tunadaksa (CP) biasanya mengalami hambatan bicara.
•    Pada umumnya siswa Tunadaksa mengalami hambatan koordinasi mata, tangan, dan juga mengalami tremor, ataxia, sehingga penilaian jangan menitikberatkan untuk tes tertulis.

b)  Prinsip penilaian pada pendidikan inklusi

1)  Terhadap anak reguler dan atau anak berkebutuhan khusus dengan adaptasi pembelajaran tidak menimbulkan masalah (tidak memerlukan PPI), maka kreteria penilaiannya menggunakan kreteria peserta didik reguler.
 
2)  Terhadap anak berkebutuhan khusus yang tidak mampu memenuhi target kurkulum reguler sekalipun telah diadaptasi, maka kreteria penilaiannya berdasarkan PPI yaitu berapa persen daya serap atau pencapaian tujuan yang telah disusun dalam PPI,  itulah nilai yang diperoleh.
 
3)  Jika setiap anak berkebutuhan khusus di kelas itu memerlukan  PPI yang berbeda, maka penilaianya atas dasar  pencapaian tujuan masing-masing PPI untuk masing-masing anak.
 
4)  Hal ini dimungkinkan setiap anak mendapatkan nilai yang baik, sekalipun kemampuannya berbeda-beda.
Misal:
Andià IQ 110à kurIkulum reguler à nilai matematika à 8
Edi à IQ 100à tunanetraà kurikulum reguler à
adaptasi pembelajaran à nilai matematika à 8
Wuri à IQ 60à PPI à nilai matematikaà 8
Nilai 8 di atas berbeda proses pembelajarannya dan berbeda pula kompetensi yang dicapai.
 
5)  Jika penilaian dilakukan secara kuantitatif, maka untuk membedakan penilaian atas dasar  individu yang kenai PPI hendaknya dilampiri penilaian porto folio. Porto folio yaitu  penilaian  hasil kerja seseorang yang sistematis dalam satu periode tertentu.  Kumpulan hasil kerja ini memperlihatkan prestasi dan keterampilan/ kompetensi yang dicapai seseorang. Kumpulan hasil kerja diperbaharui dan berkelanjutan untuk melihat perkembangan keterampilan/ kompetensi sehingga terlihat perbedaan-perbedaan kualitas dari waktu ke waktu, yang tidak terlihat dari hasil pengujian.
 
6) Pengumpulan dan penilaian hasil kerja sebaiknya terus menerus dijadikan titik sentral program pengajaran.
 
c) Pelaporan
• Setiap pelaporan penilaian PPI untuk kepentingan kelas, lembaga pendidikan, maupun orang tua peserta didik hendaknya selalu dilampiri portofolio. Hal ini dimaksudkan agar para pembaca khususnya orang tua dan masyakat tidak salah persepsi terhadap kompetensi peserta didik yang sesungguhnya.
• Pemberian nilai dalam rapor dan ijasah hendaknya semua mata pelajaran dilengkapi dengan deskripsi  kompetensi yang telah dicapai anak, sehingga dengan nilai kuantitatif (misal 8), orang akan mengetahui bahwa nilai 8 itu delapan yang berbeda dengan 8 anak reguler.

Referensi :
Ballard, K (1995) Inclusion Paradigms, Power and participation in C Clark, A Dyson and A Millward (eds) Towards Inclusion schools ? : David Fulton
Direktorat Pendidikan Luar Biasa (2004). Mengenal Pendidikan Terpadu, Depdiknas, Jakarta
Hallahan Daniel P dan James Kaufman,  (1998) Introduction  to Special  Education, University of Virginia
Linda Shaw, (1998) Inclusive Education a Human Rights Issue, CSIE Bristol
Subagya, (2007), Modifikasi sebagai strategi pembelajaran pada sekolah inklusi, Materi diklat TOT bagi calon instruktur Pendidikan Inklusi, International Rescue Committe,  Banda Aceh
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional.



21.07.00

0 komentar: