PENGERTIAN DAN KURIKULUM TK/RA

Rabu, 26 Juni 2013

TK Tunas Baru Banjarmasin

Taman Kanak-Kanak (TK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat sampi enam tahun.

Raudhtaul Athfal adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak berusia empat sampai enam tahun.
Fungsi pendidikan TK/RA
Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan berasosiasi.
Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak.
Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.

Tujuan Pendidikan TK/RA
Membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

Ruang Lingkup Pendidikan TK/RA
Meliputi aspek perkembangan :
Moral dan Nilai-nilai Agama.
Sosial, Emosional, dan Kemandirian.
Kemampuan Berbahasa.
Kognitif.
Fisik/Motorik
Seni

Untuk menyederhanakan lingkup kurikulum dan menghindari tumpang tindih, serta untuk memudahkan guru menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan pengalaman mereka, maka aspek-aspek perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar.


1. Bidang Pengembangan Pembentukan Perilaku melalui Pembiasaan
Pembentukan perilaku melalui pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
Bidang pengembangan moral dan nilai-nilai agama, serta pengembangan sosial,emosional, dan kemandirian.
Dari program pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan YME dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik. Program pengembangan sosial dan kemandirian ini dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
2. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Pengembangan kemampuan dasar tersebut meliputi :
3. Kemampuan berbahasa
Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia.
4. Kognitif
Pengembangan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk mengembangkan kemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
5. Fisik/Motorik
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola, mengontrol gerakan tubuh dan koordinasi, serta meningkatkan keterampilan tubuh dan cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani  yang kuat, sehat, dan terampil.
6. Seni
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat dan mampu :
- Menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya (menggambar, menari, suka humor).
- Mengembangkan kepekaan dan dapat menghargai hasil karya yang kreatif.



Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat, serta kecakapan hidup yang diperlukan anak untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang dibakukan yang harus dicapai oleh anak melalui pengalaman belajarnya.
Standar kompetensi ini meliputi :
Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup dan teknologi, serta menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
Berpartisipasi, berinteraksi, dan berperan aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat yang beradab.
Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.

Apa yang harus dilakukan TK dengan Kurikulum?
TK adalah salah satu satuan pendidikan pada jenjang pra-sekolah.
Sebagai satuan pendidikan, TK juga harus mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan dan setara dengan KTSP pada jenjang sekolah.
Kurikulum Satuan Pendidikan untuk TK selanjutnya disebut dengan Kurikulum TK.Kurikulum TK dikembangkan oleh masing-masing TK dengan mengacu pada Ketentuan Kurikulum TK secara nasional.



22.16.00

0 komentar: