TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PAUD

Rabu, 15 Januari 2014

1. Tujuan PAUD

Pada umumnya tujuan PAUD adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Tujuan PAUD antara lain :

a. Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut
b. Mengurangi anka mengulang sekolah
c. Mengurangi angka putus Sekolah (DO)
d. Mempercepat pencapaian Wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun
e. Meningkatkan Mutu Pendidikan
f. Mengurangi angka buta huruf muda
g. Memperbaiki derajat kesehatan dan gizi anak usia dini
h. Meningkatkan indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Selain tujuan di atas, menurut UNESCO (2005) tujuan PAUD antara lain berdasarkan beberapa alasan :
a. Alasan Pendidikan;
PAUD merupakan pondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untuk menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurut angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.

b. Alasan Ekonomi;
PAUD merupakan investasi yang menguntungkan baik bagi keluarga maupun pemerintah

c. Alasan sosial: 
PAUD merupakan salah satu upaya untuk menghentikan roda kemiskinan

d. Alasan Hak/Hukum;
PAUD merupakan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.


PAUD juga bertujuan membangun landasan bagi perkembangan potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sedangkan Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia  yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. (Puskur, Depdiknas:2007).

Solehuddin (1997) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini dimaksudkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut.

Melali PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinaya antara lain: agama, kognitif, sosial emosional, bahasa, motorik kasar dan motorik halus, serta kemandirian; memiliki dasar-dasar aqidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan-kebiasaan perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif.

Sejalan dengan pernyataan di atas, tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai dengan falsafah suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.

2. Ruang Lingkup PAUD

Satuan Layanan PAUD, Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal.

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal diselenggarkan pada Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, rentang usia anak 4-6 tahun. 

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal diselenggarakan pada kelompok Bermain (KB) tentang usia anak 2 - 4 tahun, Taman Penitipan Anak (TPA) rentang usia anak 3 bulan - 2 tahun, atau bentuk lain yang sederajat (Satuan PAUD Sejenis/SPS) rentang usia anak 4 - 6 tahun.

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal diselenggarakan pada pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, bagi orangtua yang mempunyai anak usia 0 - 6 tahun.


Sumber: Buku seri Bahan Ajar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Dirjen PAUD, Nonformal dan Informal Direktorat PTK PAUD, NonFormal dan Informal Tahin 2013.



10.46.00

0 komentar: